Elixir March 18, 2009
Posted by filzahazny in lain-lain.Tags: alkohol, eliksir, farmasi, obat, pemanis, sediaan
1 comment so far
Sirup adalah Sediaan cair berupa larutan yang mengandung sakarosa. Kecuali dinyatakan lain, kadar sakarosa tidak kurang dari 64,0% dan tidak lebih dari 66,0%
Sirup dibagi menjadi 2 :
1. Non Medicated Syrup/Flavored vehicle Sirup
Contoh:Cherry Syrup, Cocoa Syrup, orange syrup.
Medicated syrup/ sirup obat
Contoh:Sirup Piperazina Sitrat, Sirup Isoniazid.
Komponen Sirup
1. Gula atau pengganti gula
2. Pengawet antimikroba
3. Pembau
4. Pewarna
5. Juga banyak sirup-sirup, terutama yang dibuat dalam perdagangan, mengandung pelarut-pelarut khusus, pembantu kelarutan, pengental dan stabilisator.
Pembuatan Sirup
Melarutkan bahan – bahan dengan bantuan pemanasan.
Melarutkan bahan – bahan dengan pengadukan tanpa pemanasan.
Penambahan sukrosa pada cairan obat yang dibuat atau pada cairan yang diberi rasa.
Perkolasi dan Maserasi
1.Larutan yang dibuat dengan pemanasan
Sirup yang dibuat dengan cara ini apabila:
a. dibutuhkan pembuatan sirup secepat mungkin.
b. komponen sirup tidak rusak atau menguap oleh panas.
Pada cara ini umumnya gula ditambahkan ke air yang dimurnikan, dan panas digunakan sampai larutan terbentuk.
Contoh : Sirup akasia, Sirup cokelat
2. Larutan yang diaduk tanpa bantuan panas
Menghindari panas yang meransang inverse sukrosa
Proses ini memakan waktu lebih lama
mempunyai kestabilan yang maksimal.
Bila bahan padat akan ditambahkan ke sirup, yang paling baik adalah melarutkannya dalam sejumlah air murni dan kemudian larutan tersebut digabungkan ke dalam sirup.
Contoh: Sirup ferro Sulfat.
3. Penambahan sukrosa ke dalam cairan obat/cairan pemberi rasa
Adakalanya cairan obat seperti tinktur atau ekstrak cair digunakan sebagai sumber obat dalam pembuatan sirup.
Banyak tinktur dan ekstrak seperti itu mengandung bahan – bahan yang larut dalam alcohol dan dibuat dengan pembawa beralkohol atau hidroalkohol.
Jika komponen yang larut dalam alcohol dibutuhkan sebagai bahan obat dalam suatu sirup, beberapa cara kimia umum dapat dilakukan agar bahan – bahan tersebut larut di dalam air. Akan tetapi apabila komponen yang larut dalam alcohol tidak dibutuhkan, komponen – komponen tersebut umumnya dihilangkan dengan mencampur tinktur atau ekstrak tersebut dengan air, campuran dibiarkan sampai zat – zat yang tidak larut dalam air terpisah sempurna, dan menyaringnya dari campuran. Filtratnya adalah cairan obat yang kepadanya kemudian ditambahkan sukrosa dalam sediaan sirup. Pada kondisi lain, apabila tinktur dan ekstrak kental dapat bercampur dengan sediaan berair, ini dapat ditambahkan langsung ke sirup biasa atu sirup pemberi rasa sebagai obat.
Contoh sirup yang dibuat dengan cara ini adalah : Sirup Senna.
Cara Pembuatan Sirup Simplek
Pembuatan sirup simplesia
Cara maserasi, contoh: Althaeae sirup.
Cara perkolasi, contoh: sirup Aurantii Corticis.
Maserasi
Perkolasi
Contoh Resep
R/ Acetaminophen 2.4
As. Benzoat 0.1
Propylenglicol 15 ml
Alkohol 15 ml
Syr. Simpleks 20 ml
Air ad 200
Pengerjaan Resep 1
Cara pembuatan :
Tara botol 200 ml.
Ambil bahan – bahan syrup yang diperlukan.
Tara Syr.Simpleks 20 ml di dalam botol/wadah syrup.
Ambil 2.4 gram Acetaminophen lalu larutkan dengan alcohol, ketika sudah benar – benar larut tambahkan pemanis ( Propylen Glikol ) ke dalamnya dan tambahkan sedikit air.
Setelah larut tambahkan pengawet (As.Benzoat yang telah dilarutkan dalam air mendidih sambil diaduk) kemudian campur larutan hingga merata & larut sempurna.
Terakhir, tambahkan air hingga tercapai volume yang diinginkan.
Masukkan semua campuran ke dalam botol yang berisi Syr.Simpleks dan kocok.
Beri label & etiket pada botol.
Note:kelarutan acetaminophen dalam alkohol 1:7, dalam air 1:70
Contoh Resep
R/ Chlorpheniramin Maleat 0.04
Glycerin 2.5 ml
Sirup 8.3 ml
Lart.Sorbitol 28.2 ml
Na-Benzoat 0.1
Alkohol 6
Aq ad 100
Syrup antihistamin untuk pencegahan & pengobatan reaksi – reaksi alergi.
Pengerjaan Resep 2
Cara pembuatan :
Kalibrasi botol 100 ml.
Ambil bahan – bahan syrup yang diperlukan.
Ambil syrup 8.3 ml dalam botol / wadah syrup.
Timbang 40 mg Chlorpheniramin Maleat, gerus dan larutkan dengan air secukupnya hingga benar – benar larut.
Masukkan Gliserin 2.5ml ke dalam campuran, aduk merata.
Tambahkan pemanis ( Lart.Sorbitol ) ke dalam campuran dan aduk lagi hingga merata.
Masukkan pengawet Na-Benzoat ke dalam campuran syrup, aduk merata sambil ditambahkan air sedikit demi sedikit.
Tambahkan air hingga tercapai volume syrup yang diingnkan (100ml).
Masukkan semua campuran kedalam botol yang telah berisi syrup sebelumnya, beri etiket dan label.
ELIKSIR
Adalah cairan jernih, rasanya manis, larutan hidroalkohol digunakan untuk pemakaian oral, umumnya mengandung flavuoring agent untuk meningkatkan rasa enak
Eliksir bersifat hidroalkohol, maka dapat menjaga stabilitas obat baik yang larut dalam air maupun alkohol.
Proporsi jumlah alkohol yang digunakan bergantung pada keperluan.
Zat aktif yang sukar larut dalam air dan larut dalam alkohol perlu kadar alkohol yang lebih besar.
Kadar alkohol berkisar antara 10-12%.
Umumnya konsentrasinya 5-10%.
Namun, ada eliksir yang menggunakan alkohol 3% saja, dan yang tertinggi dapat mencapai 44%.
Pemanis yang biasa digunakan gula atau sirup gula, namun terkadang digunakan sorbitol, glycerinum, dan saccharinum.
ELIKSIR DAN SIRUP
Dibandingkan dengan sirup, eliksir biasanya kurang manis dan kurang kental karena mengandung gula lebih sedikit maka kurang efektif dibanding dengan sirup di dalam menutupi rasa obat yang kurang menyenangkan.
Eliksir mudah dibuat larutan, maka lebih disukai dibanding sirup.
PEMBAGIAN ELIKSIR
Medicated Elixirs
yang mengandung bahan berkhasiat obat
Medicated Elixirs
yang digunakan sebagai bahan tambahan
MEDICATED ELIXIRS
Pemilihan cairan pembawa bagi zat aktif obat dalam sediaan eliksir harus mempertimbangkan kelarutan dan kestabilannya dalam air dan alkohol.
NON MEDICATED ELIXIRS
Ditambahkan pada sediaan dengan tujuan:
Meningkatkan rasa/menghilangkan rasa.
Sebagai bahan pengencer eliksir yang mengandung bahan aktif obat.
Bila Non Medicated Elixirs akan digunakan sebagai bahan pengencer Medicated Elixirs, kandungan akhir alkohol dalam sediaan perlu diperhitungkan
Karakteristik rasa dan warna yang terdapat dalam Non Medicated Elixirs jangan bertentangan dengan Medicated Elixirs secara umum dan dengan seluruh komponen yang terdapat dalam formula.
KELEBIHAN DAN KEKURANGAN ELIKSIR
+ Mudah ditelan dibandingkan dengan tablet atau kapsul.
+ Rasanya enaaaaaaak!
+ Larutan jernih dan tidak perlu dikocok lagi.
- Alkohol kurang baik untuk kesehatan anak.
- Mengandung bahan mudah menguap, sehingga harus disimpan dalam botol kedap dan jauh dari sumber api.
CARA PEMBUATAN ELIKSIR
1. Mencampur zat padat dengan pelarut atau campuran pelarut (kosolven) sambil diaduk hingga larut.
2. Bahan yang larut dalam air dilarutkan terpisah dengan zat yang larut dalam pelarut alkohol. Larutan air ditambahkan kedalam larutan alkohol, agar penurunan kekuatan alkohol dalam larutan secara gradien mencegah terjadinya pemisahan atau endapan.
3. Gliserin, sirup, sorbitol, dan propilenglikol dalam eliksir memberikan peranan pada kestabilan zat terlarut dan dapat meningkatkan viskositas.
CONTOH RESEP
Phenobarbital Elixir
R/ Phenobarbitali 4
Ol. Citri 0.25 ml Propilen glycoli 100 ml Aethanolinum 200 ml
Sorbitoli Solutioni USP 600 ml
Corr. Coloris q. s.
Aq. Dest. ad 1 ltr
S 1 d d h. s. C 1
Pro Nina (15 thn)
Cara pembuatan:
1. Kalibrasi botol
2. Timbang: - Phenobarbital 4 g
- Corr. Coloris q. s.
1. Larutkan Phenobarbital 4 g ke dalam etanol , masukkan ke dalam botol.
2. Larutkan Propilen Glikol ke dalam etanol, lalu masukkan larutan Sorbitol, terakhir tambahkan etanol, masukkan ke dalam botol.
3. Larutkan Corr. Coloris ke dalam air,masukkan ke dalam botol.
4. Teteskan Oleum Citri sebanyak 0,25 ml.
5. Campurkan dan tutup botol.
Sirup March 18, 2009
Posted by filzahazny in lain-lain.Tags: acetaminophen, ekstrak, gula, maserasi, perkolasi, sirup
add a comment
Sirup adalah Sediaan cair berupa larutan yang mengandung sakarosa. Kecuali dinyatakan lain, kadar sakarosa tidak kurang dari 64,0% dan tidak lebih dari 66,0%
Sirup dibagi menjadi 2 :
1. Non Medicated Syrup/Flavored vehicle Sirup
Contoh:Cherry Syrup, Cocoa Syrup, orange syrup.
Medicated syrup/ sirup obat
Contoh:Sirup Piperazina Sitrat, Sirup Isoniazid.
Komponen Sirup
1. Gula atau pengganti gula
2. Pengawet antimikroba
3. Pembau
4. Pewarna
5. Juga banyak sirup-sirup, terutama yang dibuat dalam perdagangan, mengandung pelarut-pelarut khusus, pembantu kelarutan, pengental dan stabilisator.
Pembuatan Sirup
Melarutkan bahan – bahan dengan bantuan pemanasan.
Melarutkan bahan – bahan dengan pengadukan tanpa pemanasan.
Penambahan sukrosa pada cairan obat yang dibuat atau pada cairan yang diberi rasa.
Perkolasi dan Maserasi
1.Larutan yang dibuat dengan pemanasan
Sirup yang dibuat dengan cara ini apabila:
a. dibutuhkan pembuatan sirup secepat mungkin.
b. komponen sirup tidak rusak atau menguap oleh panas.
Pada cara ini umumnya gula ditambahkan ke air yang dimurnikan, dan panas digunakan sampai larutan terbentuk.
Contoh : Sirup akasia, Sirup cokelat
2. Larutan yang diaduk tanpa bantuan panas
Menghindari panas yang meransang inverse sukrosa
Proses ini memakan waktu lebih lama
mempunyai kestabilan yang maksimal.
Bila bahan padat akan ditambahkan ke sirup, yang paling baik adalah melarutkannya dalam sejumlah air murni dan kemudian larutan tersebut digabungkan ke dalam sirup.
Contoh: Sirup ferro Sulfat.
3. Penambahan sukrosa ke dalam cairan obat/cairan pemberi rasa
Adakalanya cairan obat seperti tinktur atau ekstrak cair digunakan sebagai sumber obat dalam pembuatan sirup.
Banyak tinktur dan ekstrak seperti itu mengandung bahan – bahan yang larut dalam alcohol dan dibuat dengan pembawa beralkohol atau hidroalkohol.
Jika komponen yang larut dalam alcohol dibutuhkan sebagai bahan obat dalam suatu sirup, beberapa cara kimia umum dapat dilakukan agar bahan – bahan tersebut larut di dalam air. Akan tetapi apabila komponen yang larut dalam alcohol tidak dibutuhkan, komponen – komponen tersebut umumnya dihilangkan dengan mencampur tinktur atau ekstrak tersebut dengan air, campuran dibiarkan sampai zat – zat yang tidak larut dalam air terpisah sempurna, dan menyaringnya dari campuran. Filtratnya adalah cairan obat yang kepadanya kemudian ditambahkan sukrosa dalam sediaan sirup. Pada kondisi lain, apabila tinktur dan ekstrak kental dapat bercampur dengan sediaan berair, ini dapat ditambahkan langsung ke sirup biasa atu sirup pemberi rasa sebagai obat.
Contoh sirup yang dibuat dengan cara ini adalah : Sirup Senna.
Cara Pembuatan Sirup Simplek
Pembuatan sirup simplesia
Cara maserasi, contoh: Althaeae sirup.
Cara perkolasi, contoh: sirup Aurantii Corticis.
Maserasi
Perkolasi
Contoh Resep
R/ Acetaminophen 2.4
As. Benzoat 0.1
Propylenglicol 15 ml
Alkohol 15 ml
Syr. Simpleks 20 ml
Air ad 200
Pengerjaan Resep 1
Cara pembuatan :
Tara botol 200 ml.
Ambil bahan – bahan syrup yang diperlukan.
Tara Syr.Simpleks 20 ml di dalam botol/wadah syrup.
Ambil 2.4 gram Acetaminophen lalu larutkan dengan alcohol, ketika sudah benar – benar larut tambahkan pemanis ( Propylen Glikol ) ke dalamnya dan tambahkan sedikit air.
Setelah larut tambahkan pengawet (As.Benzoat yang telah dilarutkan dalam air mendidih sambil diaduk) kemudian campur larutan hingga merata & larut sempurna.
Terakhir, tambahkan air hingga tercapai volume yang diinginkan.
Masukkan semua campuran ke dalam botol yang berisi Syr.Simpleks dan kocok.
Beri label & etiket pada botol.
Note:kelarutan acetaminophen dalam alkohol 1:7, dalam air 1:70
Contoh Resep
R/ Chlorpheniramin Maleat 0.04
Glycerin 2.5 ml
Sirup 8.3 ml
Lart.Sorbitol 28.2 ml
Na-Benzoat 0.1
Alkohol 6
Aq ad 100
Syrup antihistamin untuk pencegahan & pengobatan reaksi – reaksi alergi.
Pengerjaan Resep 2
Cara pembuatan :
Kalibrasi botol 100 ml.
Ambil bahan – bahan syrup yang diperlukan.
Ambil syrup 8.3 ml dalam botol / wadah syrup.
Timbang 40 mg Chlorpheniramin Maleat, gerus dan larutkan dengan air secukupnya hingga benar – benar larut.
Masukkan Gliserin 2.5ml ke dalam campuran, aduk merata.
Tambahkan pemanis ( Lart.Sorbitol ) ke dalam campuran dan aduk lagi hingga merata.
Masukkan pengawet Na-Benzoat ke dalam campuran syrup, aduk merata sambil ditambahkan air sedikit demi sedikit.
Tambahkan air hingga tercapai volume syrup yang diingnkan (100ml).
Masukkan semua campuran kedalam botol yang telah berisi syrup sebelumnya, beri etiket dan label.
ORDE BARU ALA REKTOR(AT) July 14, 2008
Posted by filzahazny in lain-lain.Tags: asrama ui, bop ui, kuliah, ui
add a comment
Banyak mahasiwa baru yang terlunta-lunta karena tidak segera bisa menempati asrama. Terutama mereka yang berasal dari luar Jawa – Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan lain-lain –. Apalagi, mereka yang tidak memiliki sanak saudara, atau bahkan senior waktu SMA yang kuliah di UI.
Jika sebelum-sebelumnya, setelah mahasiswa baru mendaftar ulang, mereka langsung bisa mendapat jatah kamar di asrama. Namun, kali ini berbeda sama sekali. Semua kebijakan dan penjatahan siapa yang berhak tinggal di asrama diserahkan ke mahalum tiap-tiap fakultas. Sehingga, tentu saja, keputusan mereka mendapat hak atau tidak itu, baru keluar bersamaan dengan selesainya proses penilaian berkas-berkas pengajuan keringanan biaya kuliah. Yang itu sendiri, baru selesai sekitar satu minggu dari waktu pendaftaran ulang. Ini menyisakan pertanyaan, di mana mereka (yang di sebut di awal tulisan ini) akan tinggal?.
Sejenak mungkin kita bisa menerima alasan rektor(at) mengalihkan wewenang penentuan siapa-siapa saja yang berhak tinggal di asrama dari otorita asrama ke mahalum fakultas. Katanya, dari proses seleksi berkas pengajuan keringanan biaya kuliah, bisa diketahui secara pasti siapa yang paling berhak tinggal di asrama. Intinya, tujuan diadakannya sentralisasi ini, agar seleksi calon penghuni asrama bisa tepat guna. Katanya pula, disinyalir, selama ini, banyak penghuni asrama berasal dari Jabodetabek atau mahasiswa dari keluarga mampu. Sehingga, hal ini dinilai tidak tepat guna dan perlu dibenahi dengan pengalihan wewenang.
Pertanyaan selanjutnya adalah, apakah efek kebijakan yang akan dilakukan ini sebanding dengan terlunta-luntanya mahasiswa baru yang tidak punya siapa-siapa di sini? Jawabannya tidak! Bayangkan, mereka yang tidak mampu harus menunggu selama lebih kurang satu minggu untuk mendapat keputusan bisa tinggal di asrama atau tidak. Padahal, seperti kita tahu, tidak ada kos-kosan atau kontrakan yang mau menyewakannya hanya dalam seminggu. Artinya, selama itu pula, harus di mana mereka tinggal? Belum lagi, ternyata terbukti sampai hari ini, tetap saja pengalihan wewenang ini tidak menghasilkan keputusan yang benar-benar tepat. Misalnya, ada mahasiswa baru yang dari sisi apapun dia berhak tinggal di asrama, tetapi dari pihak mahalum fakultas tidak dapat hak itu. Terbukti pengalihan wewenang ini tidak menyelesaikan masalah.
Padahal, jika berbicara masalah tepat guna atau tidak, sebenarnya di asrama akan terjadi proses seleksi alam dengan sendirinya. Artinya, jika mereka yang memaksa tinggal di sana adalah anak dari keluarga mampu, seiring berjalannya waktu, mereka tidak akan kerasan juga, dan akhirnya memilih keluar dan tinggal di tempat yang lebih cocok sesuai dengan kebiasaan di rumahnya. Jadi, tidak perlu dengan mengadakan sentralisasi kewenangan seperti itu. Toh, efeknya jauh lebih menyulitkan, tidak hanya bagi mahasiswa baru, tetapi juga untuk keluarga atau tamu yang akan menyewa kamar di asrama. Dan, toh, selama ini juga tidak ada masalah dengan koordinasi yang dilakukan oleh otorita asrama sendiri dalam hal penentuan dan pembagian calon penghuni kamar asrama. Kesulitan saat ini bermula karena semua bentuk perizinan dan persetujuan dilakukan di rektorat oleh direktur fasilitas umum.
Kita melihat adanya gejala sentralisasi di UI. Kasus asrama hanya satu contoh kasus, selebihnya masih banyak lagi. Apakah ini mengindikasikan UI tengah menerapkan metode Orde Baru di kampus ini? Mari kita awasi bersama-sama.
BUNTUT KEBIJAKAN SISTEM “BERKEADILAN” July 14, 2008
Posted by filzahazny in lain-lain.Tags: bop ui, sistem berkeadilan, ui
1 comment so far
Kebijakan sistem pembayaran Biaya Operasional Pendidikan (BOP) “berkeadilan” yang sarat pro-kontra di awal, terbukti masih berlanjut hingga saat ini. Polemik demi polemik mengiringi realisasi sistem “berkeadilan” ini. Musim pendaftaran ulang mahasiswa baru angkatan 2008 untuk jalur Ujian Masuk Bersama (UMB) dan PPKB sudah selesai. Kericuhan bermunculan di fakultas-fakultas. Kericuhan bermula karena ketidakpuasan mahasiswa baru dengan hasil pengajuan keringanan yang mereka inginkan, atau lebih tepatnya, yang orang tua mereka mampu bayarkan. Hal ini tentu saja menuntut kita untuk berpikir ulang, bagaimana realisasi sistem “berkeadilan” ini di lapangan?
Fakta-fakta kasus akan kami paparkan khusus dalam tulisan lain, bukan di sini. Kali ini, kami hanya ingin memetakan masalah-masalah yang muncul sebagai buntut kebijakan sistem pembayaran BOP di tahun ini.
Sebenarnya, kalau kita mau ungkit-ungkit lagi, apa yang membedakan sistem baru ini dengan sebelumnya? Secara fundamental tidak ada!. Apalagi hingga bisa sesuai dengan tujuan tertulis di Surat Keputusan; agar setiap orang bisa membayar sesuai dengan kemampuannya – orang kaya bayar mahal, orang miskin bayar murah –. Bukankah yang demikian sudah diterapkan sebelumnya. Bedanya adalah, jika sebelumnya mahasiswa miskin maksimal membayar BOP antara Rp1.250.000 – Rp1.500.000, sekarang, dengan sistem yang baru, angka itu bisa menjadi nilai minimum, atau bahkan lebih. Karena rentangnya menjadi Rp100.000 – Rp5.000.000 / Rp7.000.000. Yang menjadi korban adalah mahasiswa dari kalangan ekonomi menengah. Belum lagi kalau kita mengevaluasi matriks yang menjadi “formula” penentu berapa besar biaya yang harus dibayarkan. Banyak kelemahan dan point penting yang tidak ter-cover, seperti, mahasiswa yang orang tuanya sudah meninggal, baik satu bulan yang lalu, satu tahun yang lalu, sekalipun dia adalah seorang pegawai negeri, itu tidak akan ada bedanya. Begitu juga orang tua mereka yang pernah operasi karena sakit keras. Point itu tidak ada dalam matriks. Tentu yang demikian tidak akan memberikan hasil yang memuaskan, apalagi jika tanpa ada proses wawancara.
Banyak lagi sesungguhnya kelemahan yang ada. Walhasil, stigma yang menempel adalah bahwa UI sekarang MAHAL!. Stigma itu bukan tanpa bukti, dibeberapa fakultas yang sempat didapatkan datanya, jumlah mahasiswa baru yang tidak mendaftar ulang menunjukkan angka yang sangat fantastis! Di Fasilkom ada 32 mahasiswa baru yang tidak mendaftar ulang, FKM 100 mahasiswa, MIPA 200 mahasiswa, FISIP 113 mahasiswa. tentu, data dari fakultas lain tidak akan berbeda jauh. Suatu angka yang tidak kecil, bukan? Apakah ini ada hubungannya dengan sistem “berkeadilan” tersebut? Saya kira iya!.
Tidak bisa kita menerima cerita rektorat, bahwa mereka sudah berhasil menjemput mahasiswa dari pelosok sana, yang akhirnya dibebaskan semua biaya pendidikan, sebagai pembenaran atas kebijakan BOP yang baru ini. Tidak signifikan jika dibandingkan dengan jumlah total yang tidak mendaftar ulang.
Lalu kita bertanya, bagaimana dengan BEM UI? Ke mana mereka dengan kasus seperti ini? Apakah mereka malu bersuara lantang ke rektorat, karena mereka dan beberapa lembaga formal lainnya yang merancang sistem “berkeadilan” ini? Kami tunggu aksi solidaritas kalian, teman-teman BEM UI! Jangan hanya bisa jadi penyambung lidah rektor (at)!